Breaking News

Selasa, 11 Oktober 2016

Arus Kas (Cash Flow)

Pengertian Arus Kas (Cash Flow)


Pengertian Arus Kas (Cash Flow)

Arus kas (cash flow) adalah suatu laporan keuangan yang berisikan pengaruh kas dari kegiatan operasi, kegiatan transaksi investasi dan kegiatan transaksi pembiayaan/pendanaan serta kenaikan atau penurunan bersih dalam kas suatu perusahaan selama satu periode.

Menurut PSAK No.2 (2002 :5) Arus kas adalah arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas. Laporan arus kas merupakan revisi dari mana uang kas diperoleh perusahaan dan bagaimana mereka membelanjakannya. Laporan arus kas merupakan ringkasan dari penerimaan dan pengeluaran kas perusahaan selama periode tertentu (biasanya satu tahun buku).



Laporan arus kas (cash flow) mengandung dua macam aliran/arus kas yaitu :

1. Cash inflow
Cash inflow adalah arus kas yang terjadi dari kegiatan transaksi yang melahirkan keuntungan kas (penerimaan kas). Arus kas masuk (cash inflow) terdiri dari:
•    Hasil penjualan produk/jasa perusahaan.
•    Penagihan piutang dari penjualan kredit.
•    Penjualan aktiva tetap yang ada.
•    Penerimaan investasi dari pemilik atau saham bila perseroan terbatas.
•    Pinjaman/hutang dari pihak lain.
•    Penerimaan sewa dan pendapatan lain.

2. Cash out flow
Cash out flow adalah arus kas yang terjadi dari kegiatan transaksi yang mengakibatkan beban pengeluaran kas. Arus kas keluar (cash out flow) terdiri dari :
•    Pengeluaran biaya bahan baku, tenaga kerja langsung dan biaya pabrik lain-lain.
•    Pengeluaran biaya administrasi umum dan administrasi penjualan.
•    Pembelian aktiva tetap.
•    Pembayaran hutang-hutang perusahaan.
•    Pembayaran kembali investasi dari pemilik perusahaan.
•    Pembayaran sewa, pajak, deviden, bunga dan pengeluaran lain-lain.

Laporan arus kas ini memberikan informasi yang relevan tentang penerimaan dan pengeluaran kas dari perusahaan dari suatu periode tertentu, dengan mengklasifikasikan transaksi berdasarkan pada kegiatan operasi, investasi dan pendanaan.

Menurut PSAK No.2 (2002:9) Laporan arus kas harus melaporkan arus kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan menurut aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

©Copyright 2014 Irfan Hadiyanto